Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor14
Tahun2015
TentangPEMBENTUKAN PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUTON SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2311
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1029
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2015
Pejabat Pengundangan