Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Tahun 20152019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2016
TentangPENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL TAHUN 20152019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan570
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 April 2016
Pejabat Pengundangan