Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2015
TentangPEMBENTUKAN PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat796
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1027
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2015
Pejabat Pengundangan