Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 329 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 April 2021 |
| Pejabat Pengundangan |