Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 329 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |