Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2025
TentangRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2025
Pejabat yang MenetapkanNUSRON WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat14
Jumlah diDownload13
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan726
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA