Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 67 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor67
Tahun2012
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8351
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2013
Pejabat Pengundangan