Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Pemberian Kuasa dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Nota/surat dan Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor38
Tahun2013
TentangPEMBERIAN KUASA DAN PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NOTA/SURAT DAN KEPUTUSAN MUTASI KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10012
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan