Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor3
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN NERACA SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanMARGO YUWONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA