Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Pengujian Mutu Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA UTARA
Nomor8
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PELAYANAN JASA PENGUJIAN MUTU BARANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat444
Jumlah diDownload6