Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA UTARA
Nomor6
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PELAYANAN JASA KETATAUSAHAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1887
Jumlah diDownload6