Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA UTARA
Nomor5
Tahun2011
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9280
Jumlah diDownload6