Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA UTARA
Nomor4
Tahun2010
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1387
Jumlah diDownload6