Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor6
Tahun2022
TentangRetribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tempat PenetapanPalembang
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2022
Pejabat yang MenetapkanH. Herman Deru
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat162
Jumlah diDownload163