Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor5
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2741
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2014
Pejabat Pengundangan