Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor5
Tahun2011
TentangPELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN
MINERAL DAN BATUBARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4143
Jumlah diDownload5