Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor3
Tahun2012
TentangRETRIBUSI JASA UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8644
Jumlah diDownload6