Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Kayu Bulat (logs), Kayu Cerucuk dan Bukan Kayu yang Berasal dari Lahan di Luar Kawasan Hutan dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI SUMATERA SELATAN |
Nomor | 3 |
Tahun | 2005 |
Tentang | RETRIBUSI KAYU BULAT (LOGS), KAYU CERUCUK DAN BUKAN KAYU YANG BERASAL DARI LAHAN DI LUAR KAWASAN HUTAN DALAM KABUPATEN MUSI BANYUASIN |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8241 |
Jumlah diDownload | 4 |