Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor2
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat443
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2014
Pejabat Pengundangan