Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor16
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGIKATAN DANA ANGGARAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2718
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2014
Pejabat Pengundangan