Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI SUMATERA SELATAN |
Nomor | 16 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGIKATAN DANA ANGGARAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | 30 September 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2718 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 16 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |