Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor15
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 1988 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PERHOTELAN SWARNA DWIPA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3185
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2014
Pejabat Pengundangan