Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI SUMATERA SELATAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | 25 Agustus 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1403 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |