Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA SELATAN
Nomor1
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9649
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2014
Pejabat Pengundangan