Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI SUMATERA SELATAN |
Nomor | 1 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | 04 Februari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9649 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |