Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor8
Tahun2013
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3383
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan