Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor7
Tahun2011
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5387
Jumlah diDownload5