Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor3
Tahun2013
TentangPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8512
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan