Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor2
Tahun2007
TentangRETRIBUSI TEMPAT PENDARATAN KAPAL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5481
Jumlah diDownload