Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadikan Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor13
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADIKAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6921
Jumlah diDownload