Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor11
Tahun2014
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Barat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9928
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan