Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Barat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI SUMATERA BARAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Barat |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9928 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |