Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 - 2025
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |