Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (rpjmd) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 - 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI TENGGARA
Nomor3
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2013 - 2018
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3689
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2014
Pejabat Pengundangan