Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( Bpbd ) Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI TENGGARA
Nomor3
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH ( BPBD ) PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7093
Jumlah diDownload