Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |