Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sula
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |