Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Perempuan dan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI TENGAH
Nomor8
Tahun2011
TentangPENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3327
Jumlah diDownload6