Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Undata dan Rumah Sakit Jiwa Madani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI TENGAH
Nomor7
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UNDATA DAN RUMAH SAKIT JIWA MADANI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1478
Jumlah diDownload5