Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI TENGAH
Nomor6
Tahun2007
TentangPENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6488
Jumlah diDownload5