Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI TENGAH
Nomor4
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4537
Jumlah diDownload6