Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor9
Tahun2002
TentangTertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 September 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3952
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan213
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2002
Pejabat Pengundangan