Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor8
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal01 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2921
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan296
Tanggal Pengundangan01 November 2017
Pejabat Pengundangan