Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor8
Tahun2015
TentangPenyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat511
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2015
Pejabat Pengundangan