Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |