Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor8
Tahun2002
TentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 September 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7684
Jumlah diDownload119
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan212
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2002
Pejabat Pengundangan