Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor7
Tahun2010
TentangPengelolaan Air Tanah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal24 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2142
Jumlah diDownload224
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan255
Tanggal Pengundangan24 September 2010
Pejabat Pengundangan