Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor6
Tahun2023
TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tempat PenetapanMakassar
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanANDI SUDIRMAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat328
Jumlah diDownload269