Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor6
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8729
Jumlah diDownload111
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan