Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juni 2013 |
Pejabat Pengundangan |