Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor6
Tahun2009
TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4787
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan248
Tanggal Pengundangan30 Juli 2009
Pejabat Pengundangan