Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji Propinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor6
Tahun2002
TentangSusunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji Propinsi Sulawesi Selatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 September 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6623
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2002
Pejabat Pengundangan