Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor5
Tahun2015
TentangPengendalian Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5294
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2015
Pejabat Pengundangan