Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor5
Tahun2014
TentangPenyertaan Modal Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat962
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan278
Tanggal Pengundangan03 Juli 2014
Pejabat Pengundangan