Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor5
Tahun2002
TentangPajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 September 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2493
Jumlah diDownload120
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan211
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2002
Pejabat Pengundangan